Brian Cesar Blog Headline Animator

Thursday, August 26, 2010

Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah Calon Advokat PERADI

Berdasarkan Undang-Undang Advokat bahwa untuk menjalankan praktek sebagai Advokat maka calon advokat harus diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi masing-masing domisili calon advokat. Maka untuk melaksanakan Perintah Undang-Undang serta terkait dengan Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai organisasi PERADI sebagai satu-satunya organisasi advokat di Indonesia. Berdasarkan Hal tersebut maka PERADI melakukan Pengangkatan dan Penyumpahan Calon Advokat, untuk lebih jelasnya bisa dilihat disini

Comments :

0 comments to “Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah Calon Advokat PERADI”


Masukkan Code ini K1-46ED92-A
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Subscribe Now: poweredby

Powered by FeedBurner

 

Copyright © 2009 by Brian Cesar Blog